PENGUNGKAPAN KASUS SUBANG, Nasib Tiga Saksi Pembunuhan di Jalancagak

- 28 Februari 2022, 09:50 WIB
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang.
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang. /Kodar Solihat/DeskJabar

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021, pada bagasi mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak.

Baca Juga: SUMEDANG, Cerita Roh Gentayangan Ramai-ramai Mendatangi Rumah Warga di Wado

Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang merupakan ibu dan anak, kemudian diketahui ketika Yosep pulang dari rumah Mimin, yang merupakan istri muda.

Kedua korban adalah pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional, dimana Tuti Suhartini adalah bendahara dan Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris.

Yosep adalah suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu, dimana Yoris adalah anak Yosep dan Tuti, serta kakak dari Amalia.

Baca Juga: Dua Nenek di Majalengka Ini Masih Perawan di Usia 63 dan 65 Tahun, Mengapa Demikian ?

Sedangkan saksi Danu, adalah masih saudara dengan Tuti Suhartini, dan saat itu adalah karyawan sekolah yang dinaungi yayasan yang dikelola keluarga Yosep.

Lokasi kejadian pembunuhan adalah pada rumah di Ciseuti Jalancagak, Subang yang sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional, sedangkan lokasi sekolah adalah di Jalan Raya Serangpanjang, Subang yang merupakan jalur Subang ke Purwakarta. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Fredy Sudaryanto Sport


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah