SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Teranyar Hari Ini Sabtu 26 Februari 2022, Besok Libur

- 26 Februari 2022, 07:47 WIB
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi pelayanan SIM Keliling Bandung hari ini.
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi pelayanan SIM Keliling Bandung hari ini. /Instagram/@simrestabesbdg1/

Baca Juga: Doa Pendek yang Membuat 37.000 Malaikat Berebut Catat Pahala, Syekh Ali Jaber: Saking Agung dan Mulia

Persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari, S.IK, MSi menjelaskan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C melalui SIM Keliling Bandung sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: PERLU TAHU, Bisakah Manusia Melihat Jin dan Meramal? Ustadz Firanda Andirja Jelaskan Cara Kita Bersikap

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Satpas Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah