Sidang Gugatan Dosen STIE Ekuitas, Agus Mulyana di PN Bandung Diundur, Ini Penyebabnya

- 24 Februari 2022, 17:40 WIB
Suasana persidangan gugatan Dosen STIE Ekuitas, Agus Mulyana di PN Bandung Kamis 24 Februari 2022
Suasana persidangan gugatan Dosen STIE Ekuitas, Agus Mulyana di PN Bandung Kamis 24 Februari 2022 /yedi supriadi

Diketahui, Agus Mulyana, mantan Direktur Kepatuhan bank bjb, dipecat saat ia mengikuti tahapan pencalonan sebagai anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027.
Pemecatan itu dilakukan tanpa melalui prosedur seperti pemberian Surat Peringatan (SP) pertama, kedua, dan ketiga.

Baca Juga: KABAR PERSIB TERKINI HARI INI, Dedi Kusnandar Ancam Persela Lamongan, Ia Jadi Figur Sentral Maung Bandung

“Ini adalah kategori perbuatan melawan hukum atas penyalahgunaan keadaan (Misbruik Van Omstandigheden) yang dilakukan para pengurus yayasan STIE Ekuitas terhadap Agus Mulyana, sebagai dosen tetap di institusi tersebut, ” kata Kamaludin, lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin 21 Februari 2022.

Menurut Kamaludin, para pejabat bank bjb turut digugat karena mereka merupakan Pembina YKP STIE Ekuitas.

“Penggugat meminta PN Bandung membatalkan pemberhentian Agus Mulyana sebagai dosen tetap di STIE Ekuitas dan pemulihan nama baiknya. Selain itu tergugat diminta membayar kerugian immateral sebesar Rp50 Miliar,’ ucap Kamaludin.

Ia menambahkan, Agus Mulyana menerima surat pemecatan pada 31 Januari 2022 dengan alasan selama mengajar sering menggunakan asisten dosen. Saat itu, Agus Mulyana telah lolos seleksi tahap satu pencalonannya sebagai anggota Komisioner OJK.

Kamaludin berujar, alasan pemecatan tidak masuk akal, Bahkan menurut dia, pemecatan itu untuk menjegal Agus Mulyana sebagai calon Komisioner OJK.

“Hal ini merupakan upaya persekongkolan jahat karena ketidaksukaannya kepada penggugat,” ujar dia.

Sebelum menjadi dosen di Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas (STIE Ekuitas), Agus Mulyana pernah menjabat sebagai Plt. Dirut bank bjb ketika terjadi kekosongan jabatan dirut, sebelum akhirnya diisi oleh Dirut Yuddi Renaldi.

Baca Juga: Resep Minuman Ini Sembuhkan Batuk Omicron, Mudah Dibuat di Rumah dan Cepat Sembuh

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x