Di autopsi pertama penyidik mau memberikan data-data, hasilnya apa saja. Tapi kenapa di autopsi kedua penyidik tidak menyampaikan apa hasil revisi dan juga tambahan yang dilakukan dr Hastry (ahli forensik dari Mabes Polri)?.
Dikatakan Anjas, pada saat dr Hastry berkomunikasi dengan ahli kriminolog dari Universitas Indonesia, ada dua hal yang dilakukan dalam autopsi kedua yang berjarak 1 bulan setelah kejadian. Yakni memperbaiki waktu kematian dan juga menambahkan.
"Kita gak tahu spesifiknya apa. Itu kenapa autopsi pertama dan kedua treatment (perlakuan) nya berbeda. Ada apa dengan Polda Jabar saat ini?", tanya Anjas.
6. Pengecekan DNA pembanding
Anjas mempertanyakan, apakah yakin dari seratusan saksi yang sudah diperiksa semuanya sudah diambil DNA-nya. Dibutuhkan pembanding jika seandainya ditemukan ada beberapa DNA yang menjurus ke orang-orang tertentu tapi tidak tahu ini DNA punya siapa.
"Mungkin saja ada yang tidak diambil DNA-nya makanya ada beberapa DNA di lokasi kejadian yang belum berhasil diidentifikasi itu milik siapa karena memang ada puluhan. Kompolnas juga sudah mengatakan bahwa ada puluhan DNA yang terdapat di lokasi kejadian", ungkap Anjas.
Baca Juga: SAKIT KEPALA, Hidung Meler, Mual dan Muntah, WASPADA Jangan-Jangan Ini Gejala Terpapar Virus Omicron
7. Rekening koran
Rekening koran adalah catatan transaksi dari tabungan Amel yang merupakan tabungan dari yayasan. Sebulan, dua bulan atau tiga bulan setelah kejadian, kata Anjas, sebenarnya Polres Subang sudah mendapatkan printoutnya dari kedua buku tabungan Amel.
Tapi sampai sekarang, ungkap Anjas, tidak ada keterangan lebih lanjut. Polda Jabar terkesan tidak melakukan apapun, tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut, Polda Jabar diam begitu saja.