KASUS SUBANG BUKAN KRIMINAL BIASA: Anjas Beberkan Sejumlah Kejanggalan yang Bisa Menyeret Petugas dan Pejabat

- 18 Februari 2022, 23:19 WIB
Anjas Asmara, dosen di Chulalongkorn University Bangkok Thailand yang juga seorang Youtuber membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Anjas Asmara, dosen di Chulalongkorn University Bangkok Thailand yang juga seorang Youtuber membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. /Tangkapan layar Youtube Anjas di Thailand/

Tapi belakangan Danu meralat ucapannya tersebut. Danu mengatakan yang tertuang dalam BAP itu adalah kebohongan atau tidak benar.

"Komentar aku, kenapa kok penyidik dari Jawa Barat tidak menggunakan ini sebagai petunjuk yang sangat kuat. Misalnya selugu-lugunya Danu, atau pun setakut-takutnya Danu atau memiliki tekanan mental yang tinggi masa sih Danu mau mengatakan hal seperti itu yang kemudian pada akhirnya diralat kembali", kata Anjas Asmara.

Di saat bersamaan, ungkap Anjas Asmara, muncul juga pertanyaan yang meragukan. Masa sih Danu mengatakan hal tersebut?. Kayanya Danu gak mungkin akan berani menuduh orang-orang yang disebutkannya yakni Yosef dan Mimin istri mudanya di BAP pertama dan kemudian Danu menganulirnya.

Menurut Anjas, BAP mana yang sudah ditangani, BAP mana yang sudah dianulir, harusnya penyidik mengungkapkan mana yang benar mana yang salah.

"Karena kalau seandainya ini benar ataupun salah, dua-duanya punya potensi untuk menjadi petunjuk yang sangat kuat", kata Anjas Asmara.

Baca Juga: Amalan Utama HARI JUMAT: Ada Waktu 1 Jam Jika Berdoa Dikabulkan Allah SWT, Kata Syekh Ali Jaber INI WAKTUNYA

2. Isu nasi goreng

Ada dua hal yang muncul dalam isu nasi goreng. Pertama isu nasi goreng dimana Danu katanya berdasarkan keterangan Ki Anom dan Kades Jalancagak Danu ke luar jam 3 pagi untuk membeli nasi goreng dan melihat ada sosok pria dan wanita di lokasi TKP.

Jam 3 pagi, kata Anjas, mendekati waktu kematian dari korban Tuti. Di autopsi kedua dinyatakan oleh dr Hastry (ahli forensik Polri yang melakukan autopsi kedua) bahwa ada koreksi waktu kematian.

Di autopsi pertama dinyakan waktu kematian sekitar pukul 23.30 malam pada tanggal 17 Agustus 2021. Tapi kemungkinan besar mundur ke jam 02.00 sampai jam 03.00 karena ada saksi yang mengatakan melihat ada dua orang yang berada di lokasi kejadian di luar rumah beserta 3 orang lainnya itu sekitar jam 12-an malam tanggal 18 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x