Baca Juga: PENASARAN, 7 Jenis Makanan Jin, Setan, Kuntilanak, Makhluk Halus, Nomor 6 Favorit Manusia
Lalu pada saat pembangunan diharapkan jangan ada gangguan yang menghambat prosesnya.
Karena harga yang sudah ditentukan Kami punya payung hukumnya. Jangan sampai tanah 1 hektare asalnya milik 20 orang karena teu kuat hoyong artos tipayun kemudian dijual kepada makelar tinggal milik satu orang.
Satu orang tersebut orang yang bonafide, banyak duitnya, dan kadang yang seperti ini sulit akhirnya lahan sulit dibebaskan oleh kami.
“Jadi saya minta pada masyarakat Tasik, Garut, Bandung untuk tidak menjual tanahnya ke makelar sebelum ada transaksi dengan kami supaya tidak berabe di saat yang akan datang,” kata Pak Uu.
Kemudian Pak Uu menegaskan pada masyarakat yang dapat ganti untung agar memanfaatkan uangnya untuk kepentingan produktif dan jangan dihabiskan untuk foya- foya bak orang kaya baru.
Pak Uu menyarankan agar uangnya dipakai beli tanah lagi untuk investasi atau usaha jika sudah mantap.
Untuk menyiapkan mental, Pak Uu minta pemda setempat mengadakan penyuluhan bagi warga.
“Tidak tertutup kemungkinan nanti akan ada bimbingan, akan ada penyuluhan supaya uang itu bermanfaat,” sebutnya.