KASUS SUBANG Masih Misteri, Inilah Para Saksi yang Tidak Diragukan, Lalu Yosef, Yoris, dan Danu?

- 6 Februari 2022, 15:41 WIB
Pengungkapan kasus Subang masih misteri karena diduga banyak saksi yang diragukan.
Pengungkapan kasus Subang masih misteri karena diduga banyak saksi yang diragukan. /YouTube/Ryzan Akaleza//

DESKJABAR – Hingga memasuki bulan ke-6, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang masih jadi misteri siapa pelaku yang telah merengut nyawa Tuti Suhartini dan Amel di tanggal 18 Agustus 2021.

Lamanya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu, publik menilai karena ada saksi-saksi yang diragukan, termasuk pula hal-hal yang terkait dengan saksi utama Yosef, Yoris, dan Danu.

Namun, dari 69 saksi yang telah diperiksa tim penyidik kasus Subang tersebut, memang masih ada saksi-saksi yang dianggap asli dan relevan dan tidak diragukan keterangannya.

Baca Juga: MISTERI KEHADIRAN Lembaga Ini di Kasus Subang, Apakah Ini Bukti Adanya Orang Penting Mengacak-acak Kasus

Ada keterangan yang mengejutkan dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, ketika Polda Jabar merilis sketsa terduga pada 29 Desember 2021, yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Saat merilis sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, mengatakan, tim penyidik belum menemukan 2 alat bukti yang bisa mengarahkan kepada tersangkanya.

Pengakuan Polda Jabar ini cukup mengejutkan publik, mengingat dalam pengungkapan kasus Subang ini sebanyak 69 saksi sudah diperiksa, 5 kali olah TKP, 2 kali otopsi, serta melibatkan 7 saksi ahli.

Apalagi sebelumnya pakar forensik dari Mabes Polri, dr. Sumy Hastry, menyatakan polisi sudah mengantongi bukti.

Bahkan, Kabid Humas Polda Jabar sebelumnya yaini Kombes Pol Erdhi Chaniago menyatakan bahwa target pengungkapan kasus Subang sampai Januari 2022.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x