DESKJABAR - Menjelang genap enam bulan penyelidikan pembunuh ibu dan anak di Subang, hingga kini belum ada tanda-tanda kasus ini akan segera terungkap.
Padahal selain telah memakan waktu yang cukup panjang, untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, polisi juga telah beberapa kali melakukan olah TKP.
Kemudian dua kali melakukan otopsi jasad korban dan telah memeriksa sebanyak 69 orang saksi, dimana di antaranya ada yang sampai dipanggil belasan kali.
Namun hasilnya, hingga hari ini Sabtu 5 Februari 2021 belum bisa memenuhi harapan publik. Meskipun, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana di akhir Desember 2021 lalu menegaskan bahwa kasus Subang akan selesai di awal tahun 2022 ini.
Baca Juga: BUYA YAHYA Menjelaskan Hukum Suami Pukul Istri, Ceramah OKI SETIANA DEWI Timbulkan Polemik
Karena lamanya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, tak heran jiga kini muncul banyak dugaan liar.
Terlepas dari polemik dan dugaan liar yang muncul itu, diam-diam ternyata tiga orang saksi yang disebut-sebut menjadi kunci dalam kasus Subang pernah dipaksa untuk bersumpah di bawah Al Qur’an,
Kabar itu diungkapkan Youtuber Heri Susanto. Ia mengatakan, Danu dan Yoris sempat dipaksa bersumpah di hadapan kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirdjo mengenai keterlibatannya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
“Saya sedikit ceritakan saja pada temen-temen semuanya, bahwa saya (pernah) mengajak Danu dan Yoris ke Jakarta untuk bertemu dengan Bapak Achmad Taufan Soedirdjo (kuasa hukum Yoris dan Danu). Waktu itu mereka berdua ditanya dan disumpah (di hadapan) Pak Taufan,” ujar Heri Susanto, dalam kanal YouTube resminya, Kamis 16 Desember 2021.
Menurut Heri Susanto, saat disumpah mereka berdua dengan tegas mengatakan tak terlibat apapun dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Bahkan meski disumpah secara agama dengan Al Qur’an, Danu dan Yoris melakukannya dengan tenang tak gugup sedikitpun.