TEKA TEKI KASUS SUBANG, Apakah Pelaku Segera Tertangkap, Atau Malah Berakhir, Ini Analisa Anjas

- 27 Januari 2022, 20:39 WIB
Anjas di Thailand menganalisa kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang kenapa belum juga terungkap.
Anjas di Thailand menganalisa kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang kenapa belum juga terungkap. /YouTube Anjas di Thailand

Alat bukti

Sementara itu, Praktisi hukum yang juga Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH menganalisa kenapa pihak kepolisian kesulitan mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Menurut HN Suryana, pihak kepolisian kesulitan dalam menemukan alat bukti dan saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Di mana, pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang paham dengan ilmu kriminologi dan berhasil menghilangkan jejak sidik jari di lokasi kejadian.

"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum. Di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: X Factor Indonesia Trending Lagi dengan Mesin Waktu, Begini Cara Download Lagu 'Dulu' Danar Widianto

Karena tidak ada alat bukti dalam hal ini sidik jari pelaku di lokasi kejadian, dan juga tidak ada saksi yang melihat atau mendengar peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang, maka polisi kesulitan mengungkap siapa pelakunya.

Biasanya dalam peristiwa kasus pembunuhan, polis bisa dengan mudah melacak siapa pelakunya. Dan itu biasanya dari alat bukti sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Untuk kasus Subang ini, polisi sepertinya kesulitan menemukan alat bukti itu. Karena kondisi mayat korban sudah dibersihkan bahkan jejak sidik jari di tempat kejadian perkara juga sudah dicuci," kata HN Suryana.

Baca Juga: Viral di Tiktok Penampakan Ya'juj Ma'juj Kenali 5 Tanda-tanda Kehadirannya, Nomer 4 Merinding Ingin Tobat

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah