Lima Pelaku PEMBUNUHAN di SUBANG Berhasil Ditangkap, Kapolres Sumarni: Usianya 20 Tahunan

- 27 Januari 2022, 14:39 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni  saat memberikan keterangan soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel beberapa waktu lalu.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat memberikan keterangan soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel beberapa waktu lalu. /PMJ News/Dok. net/

Maka pada malam nahas itu, ungkap Kapolres Subang Sumarni, saat korban Adi Wijaya keluar akan membeli makanan, para tersangka langsung melakukan penganiayaan hingga berujung pembunuhan itu.

Dari pengangkapan pelaku itu, polisi Polres Subang mengamankan barang bukti yang diduga sebagai alat penganiayaan yang berujung pembunuhan. Di antaranya ban mobil bekas, balok kayu, beberapa batu, serta benda tajam celurit.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 351 ayat (3) KUHP yang mengakibatkan matinya seseorang diancam dengan hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x