DESKJABAR- Memasuki bulan keenam, Kasus Subang yang menyebabkan korban meninggal Ibu Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu atau yang akrab disapa Amel (23) sampai sekarang masih belum menemukan titik terang.
Saat ini kinerja Polda Jabar sedang dipertaruhkan di dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan melakukan langkah besar dalam upaya membantu agar polisi bisa segera mengungkap kasus pembunuh Subang yang telah masuk bulan keenam.
Baca Juga: Ingin Hidup Terasa Indah? Inilah Resep Penuturan Syekh Ali Jaber yang Penuh Kelembutan
Achmad Taufan begitu yakin jika polisi yang selama ini telah bekerja keras bakal bisa mengungkap kasus pembunuh Subang yang telah menewaskan Tuti dan Amel.
Sesuai janji yang pernah diucapkan sebelumnya, kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, akan mengirimkan surat analisa kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.
Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, surat kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar itu akan segera dikirimkan pada Rabu 26 Januari 2022. Surat berisi tentang analisa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Ahmad Taufan, kuasa hukum Danu, mengakui surat tersebut berisi tentang analisa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, dengan tujuan agar kasus yang telah memasuki bulan ke-6 tersebut segera terungkap.
Dilansir dari kanal YouTube Heri Susanto, yang tayang pada 25 Januari 2022. Kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan memberikan keterangan resminya.