DESKJABAR - Sebanyak 5 orang pelaku pembunuhan yang merenggut korban jiwa di Subang, Jawa Barat berhasil dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Subang.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengatakan, lima pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Subang. Namun satu pelaku lainnya masih buron dan masih dalam pengejaran.
Menurut Kapolres Subang Sumarni, jumlah semua pelaku pembunuhan yang mengakibatkan korban jiwa itu ada 6 orang, yaitu KW, RI, MRM, YM, NK dan W.
"Usianya masih sekitar dua puluh tahunan. Yang W ini masih buron," kata AKBP Sumarni saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu 25 Januari 2022.
Peristiwa penganiayaan yang membuat Adi Wijaya terbunuh itu terjadi Minggu, 23 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. TKP di wilayah Jalan Raya Sukamandi, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Korbannya adalah Adi Wijaya (26).
Hanya butuh waktu kurang dari 6 jam, jajaran Reskrim Polres Subang berhasil membekuk 5 pelaku pembunuhan dengan cara menganiaya korban Adi Wijaya hingga meregang nyawa tersebut.
Kapolres Subang menjelaskan, motif para pelaku pembunuhan yang mengakibatkan nyawa Adi Wijaya melayang, karena menduga korban adalah orang yang sering mengganggu keamanan dan kenyamanan di tempat mereka.
Korban Adi Wijaya dituding merupakan orang yang sering membunyikan suara knalpot kendaraan keras-keras saat melintas ke daerahnya.