KEMENAG JABAR, Soal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah, Kejati Jabar Beberkan Perannya

- 27 Januari 2022, 11:41 WIB
Ilustrasi Korupsi. Kejati Jabar sedang menyidik kasus korupsi BOS di Kemenag Jabar, satu tersangka segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung
Ilustrasi Korupsi. Kejati Jabar sedang menyidik kasus korupsi BOS di Kemenag Jabar, satu tersangka segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung /Pixabay/sajinka2

Bambang Lesmana menyebut bahwa kliennya tidak seperti yang diberitakan sebelumnya yakni diduga korupsi Rp 8 miliar.

Karena menurut Bambang Lesmana kalau pun Rp 8 miliar tidak mengalir pada kliennya karena justru keatasannya waktu itu pejabat pejabat di Kemenag Jabar.

"Klien saya itu setelah dihitung hanya Rp 400 juta, yang miliaran itu bukan ke klien kami. Kan disitu ada bendahara, ada pejabat terkait, PPK ada Kepala Kanwil Kemenag," katanya.

Kejati Jabar sendiri menurut Bambang terus melakukan pemeriksaan pejabat pejabat terkait di Kemenag Jabar saat itu karena aliran dananya. 

Baca Juga: 5 Shio yang Diramalkan Bakal Dapat Rezeki Sultan, Nomor 3 Hokinya Gak Ada Lawan

"Sekarang kan sedang ditelusiri kemana aliran dananya yang Rp 8 miliar itu, karena klien kami hanya Rp 400 juta. Jadi jangan klien saya aja yang dijadikan tersangka, yang menikmati aliran dana itupun yang jauh lebih besar harusnya dijadikan tersangka," ujar Bambang.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan tersangka atas kasus korupsi soal ujian di lingkungan madrasah di Jawa Barat. Hasil penghitungan sementara, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 8 miliar.

Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial AK selaku Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKMI) Jabar. Dia ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung pada Selasa November tahun lalu.

AK melakukan praktik korupsi itu pada tahun ajaran 2017-2018. Saat itu, AK diduga telah melakukan korupsi perihal dana BOS untuk pengadaan soal ujian penilaian akhir tahun (PAT), Try Out (TO), Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Madrasah Ibtidaiyah.

Di tahun ajaran tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) mengucurkan dana BOS ke madrasah-madrasah di Jabar dengan cara diusulkan dari Kemenag Kabupaten-Kota di Jabar ke Kanwil Kemenag Jabar.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah