Selama itu, dua kubu saling menyerang mempertahankan argumennya masing-masing terkait kasus SUbang. Baik pada saat pemeriksaan oleh tim Penyidik di Polres Subang dan Polda Jabar atau saat wawancara dengan media massa.
Hingga akhirnya pada 24 Desember 2021, tiba-tiba Yoris memutuskan untuk bergabung dengan kubu Yosef di bawah naungan kuasa hukum Rohman Hidayat dalam menghadapi kasus Subang.
Berdasarkan pengakuan dari Yoris dan Yanti istrinya, Rohman Hidayat kuasa hukum Yoris dan Yosef menjelaskan tim penyidik sering dibuat pusing dan jengkel oleh Danu yang selalu mengubah keterangannya saat di BAP terkait kasus Subang.
"Jadi memang, yang sering berubah keterangannya itu saksi Danu," kata Rohman Hidayat.
Yang sangat mengejutkan, pengacara Yoris dan Yosef Rohman Hidayat menjelaskan, ternyata Muhammad Ramdanu alias Danu itu seringkali mengarang cerita.
"Dari keterangan-keterangan itu, Danu banyak memberikan keterangan yang tidak jelas, bahkan terkesan mengarang," kata Rohman Hidayat.
Kebiasaan karang-mengarang Danu itu, jelah Rohman Hidayat diketahui setelah selesai BAP. Danu tidak mau menandatangani BAP kasus Subang dan mengatakan bahwa keterangannya itu hanya karangan saja.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Bacaan Dzikir Setelah Sholat, Diampuni Dosa, Meskipun Sebanyak Buih Di Lautan
Awal kasus Subang
Sekedar mengingatkan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).