"Berbagai analisa pakar hukum, youtuber maupun para netizen sudah pasti dikuasai penyidik, tapi nyatanya lima bulan kasus pembunuhan ini belum terungkap. Berarti kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini tergolong sulit dibuktikan secara hukum," ujar netizen lainnya.
Baca Juga: Ingin Awet Muda dan Sehat, Ternyata Murah Hanya Rp10ribu Saja, Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Beberapa pakar hukum dan dosen Kriminal Anjas menduga, polisi sudah mengetahui otak atau dalang pembunuhan, bahkan mereka menduga kalau polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku dan pembantu pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, namun belum diumumkan karena belum kuat bukti.
Kronologi kejadian
Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya, di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. ***