Kematian Tuti dan Amel tersebut pertama kali ditemukan oleh Yosef Hidayah suami ibu Tuti dan ayah Amel yang pulang ke rumahnya setelah dari rumah isteri mudanya Mimin.
Dari lokasi kejadian polisi berhasil mengumpulkan 50 lebih DNA dan sidik jari. Penyidik polisi juga melakukan autopsi jenazah Tuti dan Amel hingga dua kali dalam upaya mengungkap siapa pelakunya.
Polisi juga memeriksa 69 saksi baik dari saksi keluarga, saksi yang berhubungan dengan tempat kejadian perkara, dan juga saksi lain yang tidak ada kaitan keluarga tetapi keterangannya dibutuhkan penyidik.
Di akhir tahun 2021 lalu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana berjanji akan mengumumkan siapa pelakunya pada awal tahun 2022 ini.
Masyarakat mengharapkan polisi bisa segera mengungkap dan menuntaskan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang berjalan sudah lima bulan.***