Pernyataan AKBP Sumarni tentang pelaku lebih dari satu orang sejalan dengan pendapat beberapa ahli lain, termasuk beberapa ahli yang diwawancarai DeskJabar.com.
Salah satunya Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana Fakultas Hukum Unikom Bandung, Dr Musa Darwin Pane, SH, MH, yang yakin bahwa terduga pelaku tidak satu, tetapi beberapa orang.
"Masing-masing punya peran yang berbeda-beda sesuai tugasnya masing-masing," kata dia.
Musa Darwin Pane juga yakin tim penyidik Polda Jabar sesungguhnya sudah mengantongi dua alat bukti sehingga sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak mengumumkan para tersangka.
Namun, Musa Darwin Pane juga menyebutkan bahwa penyidik tampaknya sudah memiliki penilaian subjektif untuk itu.
Agar penilaiannya tidak dipandang subjektif dan tergesa-gesa maka penting untuk menggali segala hal yang bisa memperkuat keyakinan tim penyidik dalam menetapkan siapa-siapa tersangkanya.
"Karena patut diduga perbuatan tersebut dilakukan tidak hanya sendiri atau pelaku tunggal, tapi banyak pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," ucapnya.
Pendapat serupa juga disampaikan pakar hukum pidana Dr Heri Gunawan. Ia menduga otak atau dalang pembunuhan Subang ini orang dekat. Akan tetapi, sebelum orang dekat itu ditangkap, eksekutornya harus ditangkap terlebih dahulu.
"Selama eksekutornya belum bisa ditangkap maka orang dekat itu tidak bisa ditangkap," ucapnya.