Sementara itu, ahli hukum Polda Jabar, yang sering dimintai pendapatnya oleh Polda Jabar, DR Musa Darwin Pane menyatakan pendapatnya dalam kasus Subang.
Kepada DeskJabar.com, Musa Darwin Pane yang juga dosen FH Unikom Bandung meyakini bahwa pelaku utama dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah orang dekat. "Terkait siapa tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pendapat saya kemungkinan besar adalah orang dekat dari korban," ujar Musa Darwin Pane.
Selanjutnya dia juga menyebutkan bahwa terkait sketsa wajah yang dirilis penyidik Polda Jabar pada akhir tahun lalu adalah hanya untuk membantu keyakinan penyidik saja. "Sedangkan alat bukti yang ada saya rasa sudah dikantongi penyidik," ujarnya saat diwawancari DeskJabar.com Jumat 14 Januari 2022 petang.
Lalu dia pun menyebutkan mengenai saksi saksi yang saat ini baru dipanggil bisa jadi mereka adalah bagian dari turut serta sesuai pasal 55 KUHP yang menyuruh melakukan ataun intelektual dader dan pihak yang turut serta dalam dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Tuti dan Amel.
"Penyidik nampaknya sudah memiliki penilaian subyektif untuk itu namun agar penilaian tidak dipandang subyektif tergesa gesa maka penting juga menggali segala hal yang bisa memperkuat keyakinan nya dalam menetapkan siapa2 tersangkanya, karena patut diduga perbuatan tsb dilakukan tidak hanya sendiri atau pelaku tunggal," ujar Musa Darwin Pane.***