DESKJABAR - Hari itu, Rabu 29 Desember 2021 pagi, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana memberikan keterangan pers soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kepada wartawan di Mapolda Jabar Jl. Soekarno-Hatta Bandung.
Kala itu, Kapolda Suntana menegaskan, nama-nama pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tidak akan dilakukan pada tahun 2021 yang sebentar lagi akan berakhir.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diungkap siapa otaknya, siapa pelaku atau eksekutornya, dan siapa saja yang terlibat, akan diumumkan pada awal tahun 2022 atau Januari ini.
Statemen Kapolda Suntana tersebut, pada hari itu juga ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan merilis sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: TERDUGA PEMBUNUH ibu dan anak di Subang Ternyata Lebih dari Satu, Simak Analisis Empat Ahli di Sini
Kecuali disebutkan ciri-ciri fisik terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang itu seorang pria, nama tidak diketahui, usia 30 tahun, bentuk muka oval, bentuk dagu lancip, warna rambut hitam.
Kemudian, terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang pada sketsa itu disebutkan berhidung lurus, bentuk badan sedang, warna kulit bersih dan memakai kemeja kotak hitam garis putih.
Selain itu, wajah terduga pelaku kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel itu tidak jelas karena sketsa dibuat dari belakang samping kanan.