KASUS SUBANG TERKUAK, Polisi Miliki Dua Alat Bukti, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana Penuhi Janji, Apa Itu?

- 15 Januari 2022, 05:30 WIB
Suasana rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang. Polisi ternyata sudah memiliki dua alat bukti  dan akan diumumkan Januari 2022.
Suasana rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang. Polisi ternyata sudah memiliki dua alat bukti dan akan diumumkan Januari 2022. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/

 

DESKJABAR - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana akan segera memenuhi janjinya, setelah kerja keras jajaran Polda Jabar selama lima bulan dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan Subang yang menghilangkan nyawa Tuti dan Amel, akan segera membuahkan hasil, kasus Subang pun akan terkuak.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Pakar Hukum DR Musa Darwin Pane yang begitu menyakini tanpa ragu menyebut jika kasus pembunuh ibu dan anak, Tuti dan Amel di Subang ini akan diumumkan oleh polisi pada Januari 2022 ini.

Keyakinan DR Musa Darwin Pane ini karena memang penyidik Polda Jabar dibawah arahan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, sudah mengantongi dua alat bukti dan sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak mengumumkan pelaku kasus pembunuhan Subang.

"Ya saya rasa di bulan ini sudah ditetapkan," ujar Musa Darwin Pane saat dihubungi DeskJabar.com Jumat 14 Januari 2022 siang.

Baca Juga: TERDUGA PEMBUNUH ibu dan anak di Subang Ternyata Lebih dari Satu, Simak Analisis Empat Ahli di Sini

Baca Juga: AKHIRNYA KASUS SUBANG BERAKHiR, Pakar Hukum Yakin Januari 2022 Polisi Akan Umumkan Pelaku, Ini Alasannya

Baca Juga: Gempa Banten 6,6 Magnitudo, Denny Darko: Jauhi Dulu Tepi Pantai Pesisir Selatan Jawa Barat

Jika informasi yang disampaikan Musa Darwin Pane benar adanya, maka janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang akan mengungkap kasus pelaku pembunuh Tuti dan Amel ini pada Januari 2022 terbukti.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x