BAGAIMANA CARA MEMBUAT PASPOR di Kantor Imigrasi Bandung? Inilah Langkah dan Syaratnya, Simak Disini

- 14 Januari 2022, 10:48 WIB
Ilustrasi paspor.
Ilustrasi paspor. /freepik.com/@macrovector

DESKJABAR- Cara membuat paspor di kantor Imigrasi Bandung kadang menjadi kendala bagi orang yang belum tahu aturan yang baku sekarang ini.

Membuat paspor di kantor Imigrasi Bandung justru diakhir akhir ini menjadi lebih mudah bisa daftar melalui online jadi tidak usah mengantri panjang dan berjam jam.

Inilah kami akan berikan tips bagaimana cara membuat paspor di kantor Imigrasi Bandung agar anda tidak lama dan antri dan bayarnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: BERITA PERSIB TERKINI, Robert Rene Albert Ungkap Penyebab PERSIB BANDUNG KALAH

Dikutip DeskJabar.com dari laman resmi laman resmi Kantor Imigrasi Bandung syarat untuk mengajukan paspor

1. WNI Berdomisili di Indonesia

Untuk menunjukan bahwa ber warga negara Indonesia dengan menunjukan e-KTP atau Surat Keterangan dari Kecamatan /Disdukcapil yang menerangkan bukti telah melakukan perekaman e-KTP atau surat keterangan pindah keluar negeri, kartu keluarga.

Lalu akta kelahiran, atau akta perkawinan atau buku nikah, atau ijazah, atau surat baptis. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama, dan Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x