SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Teranyar Hari Ini Jelang Akhir Pekan, 14-16 Januari 2022

- 14 Januari 2022, 05:41 WIB
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan di layanan SIM Keliling Bandung di Lucky Square hari ini.
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan di layanan SIM Keliling Bandung di Lucky Square hari ini. /Satpas Polrestabes Bandung/

DESKJABAR - Menjelang akhir pekan ini, Anda masih berkesempatan memperpanjang masa akhir berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C Anda. di layanan SIM Keliling Bandung.

Sebab, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung  telah menyusun Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Senin-Sabtu untuk memudahkan warga mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

Karena pandemi Covid-19 belum sirna, selalu patuhi protokol kesehatan, termasuk di lokasi SIM Keliling Bandung. Caranya dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: MENANTI KASUS SUBANG TERUNGKAP, Sopir Angkot pun Ikut Geram, Dede: Pelakunya Seperti Sering Lihat Mayat

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru hari ini hingga akhir pekan, yaitu 14-16 Januari 2022, yang ditetapkan Satpas Polrestabes Bandung.

Jumat, 14 Januari 2022
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
- Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Bandung.

Sabtu, 15 Januari 2022
- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3, Bandung.

Untuk hari Minggu, 16 Januari 2022, layanan SIM Keliling Bandung tidak beroperasi.

Di lokasi SIM Keliling Bandung, jangan lupa untuk mendaftar terlebih dahulu. Persiapkan pulpen untuk mengisi formulir, tanda tangan, dan lain-lain.

Selain itu, terdapat gerai SIM online di Metro Indah Mall (Lantai 1) Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin-Sabtu.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMANAS, Pengacara Danu Mau Kirim Kronologi ke Presiden, Rochman Hidayat: Korban itu Yosep-Yoris

Persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari, S.IK, MSi menjelaskan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C melalui SIM Keliling Bandung sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Terkini Hari Ini Hingga Akhir Pekan, 10-16 Januari 2022

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya disediakan di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Satpas Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah