Polisi Ungkap Kronologi Polantas Ringkus Pemalak Mobil di Perempatan Moch. Toha Bandung

- 13 Januari 2022, 19:48 WIB
Kapolsek Regol Komisaris Polisi Edy Kusmawan saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Regol, Jalan Mochamad Toha, Kota Bandung, Kamis, 13 Januari 2022
Kapolsek Regol Komisaris Polisi Edy Kusmawan saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Regol, Jalan Mochamad Toha, Kota Bandung, Kamis, 13 Januari 2022 /Rio Kuswandi/DeskJabar/

DESKJABAR - Sempat viral di media sosial video aksi Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berhasil meringkus pelaku pemalak mobil di sekitar jalan Mochmmad Toha, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Januari 2022. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Regol, Jalan Mochamad Toha, Kota Bandung.

Kapolsek Regol Komisaris Polisi Edy Kusmawan merilis kronologi penangkapan pelaku pemerasan itu. Edy mengungkapkan, penangkapan pelaku pemalakan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

"TKP (tempat kejadian perkara) di Toha (Jalan Mochamad Toha) atau perempatan Soekarno - Hatta," kata Edy kepada wartawan di Mapolsek Regol, Kamis, 13 Januari 2022.

Baca Juga: TERBARU KASUS SUBANG: Terbongkar, Kisah Asmara Danu dengan Sang Pacar Gadis Bandung Berinisial ‘N’

"Jadi pada saat itu, anggota kami, Lantas Polsek Regol, Brigadir Joko Yulianto sedang melakukan Yanma (Pelayanan Masyarakat), melakukan pengaturan lalu lintas di perempatan Jalan Moch. Toha. Kemudian ada masyarakat yang melaporkan (ke Polantas tersebut), informasinya di sebelah Selatan arah RS. Sartika Asih ada orang yang sedang melakukan pemalakan-pemalakan terhadap sopir-sopir (mobil) yang akan melintas," beber Edy.

Mendengar laporan tersebut, sontak Anggota Polantas Polsek Regol, Brigadir Edy langsung bergegas ke TKP. Pada saat itu, pelaku sedang melakukan aksinya itu.

"Anggota kami langsung menggeledah pelaku, kami menemukan uang sekitar Rp 50 Ribu lebih hasil pemalakan. Kemudian, kami temukan juga pisau kurang lebih 20 centimeter, yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam para pengendara," jelas Edy.

Edy mengungkapkan, pelaku berinisial IV berusia 25 tahun warga Jalan Mochamad Toha, Kota Bandung. Polisi kini masih memeriksa pelaku dan melakukan pendalaman terhadap pelaku pemalakan itu, terkait motif apa saja yang melatarbelakangi pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut.

"Soal pelaku melakukan sudah berapa kali (melakukan itu) kami saat sedang dalami. Apakah itu menjadi kegiatan kesehariannya, kami masih menyelidiki, informasinya berdasarkan pengakuan tersangka baru hanya satu kali melakukan. Tapi, kami selidiki terus," ucapnya.

Baca Juga: EKSKLUSIF: TUNTASKAN KASUS SUBANG, Mantan Kapolda Jabar Anton Chraliyan Sarankan Begini...

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x