Rohman Hidayat menjelaskan bahwa Yosep turut menjadi korban lantaran sang istri, Tuti Suhartini, dan anak, Amalia Mustika Ratu, meninggal dunia. Demikian pula Yoris yang kehilangan ibu dan adiknya.
"Seharusnya mereka yang lebih berhak mengadu ke aparat penegak hukum untuk mendapatkan keadilan. Jadi besar harapan saya Polda Jabar segera bertindak," ujarnya.
Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa sekarang ada kalangan yang mempersoalkan bahwa pihaknya mencurigai saksi Danu. Padahal dahulu justru Danu yang lebih dahulu mencurigai Yosep.
"Kalau dulu dia mencurigai klien saya, sekarang saya mencurigai Danu, ya wajar karena proses berjalan," ujarnya.
Rohman Hidayat pun menjelaskan tentang pernyataannya bahwa ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Danu yang berubah-ubah. Hal itu terjadi saat Danu diperiksa sebelum didampingi pengacara.
Karena sejak peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 hingga 18 Oktober 2021, Danu, Yoris dan istrinya, Yanti, masih belum didampingi pengacara. Dengan kata lain, mereka baru memiliki pengacara setelah menjalani beberapa kali BAP.
"Jadi yang saya pastikan Danu berubah-ubah keterangannya itu ketika mereka belum didampingi pengacara," kata Rohman Hidayat yang sudah mendampingi Yosep sejak awal kasus Subang.
Rohman Hidayat pun menegaskan mengapa ia baru menyampaikan fakta bahwa Danu sering berubah-ubah keterangannya karena ia baru menjadi pengacara Yoris pada akhir tahun 2021.
Baca Juga: Inilah Dua Saksi Kasus Subang, yang Dianggap Kuasa Hukum Danu, Punya Info dan Petunjuk Penting