Baca Juga: KONFLIK KASUS SUBANG, Kubu DANU Lapor JOKOWI, Pengacara YOSEF dan YORIS, Beberkan Fakta Ini
Menjawab itu semua, menurut Anjas, harus ada bukti bukti, yang dikuatkan jejak DNA, jejak sidik jari, yang kalau dikembangkan bisa menjadi petunjuk.
"Petunjuk itu kan, alat bukti, keterangna ahli, keterangan terdakwa, keterangna saksi, keterangan surat (tulisan dan rekomendasi para ahli di kasus ini ada 7 orang ahli)," ujarnya.
Anjas pun kembali memastikan memang antara pelaku dan dalang orang berbeda karena ada dugaa masih ada jejak DNA yang belum diidentifikadi di tempat kejadian. Oran gyang membantu sudah diketahui penyidik Polda Jabar, tapi memang belum ada alat bukti yang kuat.
Anjas juga dalam analisanya menyebut bisa saja kasus pembunuh ibu dan anak di Suban gini terjadi karena kombinasi sakit hati asmara dan kredibilitas, mungkin saja ada orang di masa lampau ada kesalahan di masa lampau misal soal duit, dan bu Tuti serta Amel tahu kalau terungkap akan membawa mereka ke penjara.
"Bila bu Tuti dan Amel bongkar maka kasus masa lalu bisa terbongkar dan masuk penjara, karena itu lah kredibilitas dipertanyakan makanya Tuti dan Amel dihabisi," katanya.
Hal itu diperkuat adanya print buku tabungan yang di print out penyidik dan lokasi TKP merupakan kantor yayasan sekaligus rumah tinggal, lalu saat pembunuhan terjadi tidak ada barang yang hilang padahal uang Rp 30 juta ada di sana, ATM juga tidak hilang.
Baca Juga: Misteri Tragedi Gunung Salak 1987, Tidak Pernah Ada yang Tahu Bagaimana 6 Pendaki Meninggal Dunia
Analisa ini bisa menjadi menuju kebenaran untuk segera pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang ini bisa segera tertangkap.
Anjas juga mendukung pihak kepolisian yang terus berupaya untuk mengungkap misteri kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam tersebut.***