DESKJABAR - Setelah menjadi kuasa hukum Danu, Presiden ATS Law Firm Achmad Taufan Soedirjo kini siap membantu saksi-saksi lain yang meminta bantuan hukum dalam kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.
Selama ini sudah banyak saksi yang dipanggil dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang, diantaranya Yosef, Yoris, Danu ada juga Wahyu saksi yang disebut sebut memiliki informasi dan kesaksian yang sangat bermanfaat.
Saat ini ada saksi yang menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Subang, yaitu Wahyu. Wahyu adalah kepala sekolah SMK dibawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang merupakan milik dari keluarga Yosef. Korban Tuti Suhartini sebagai sekretaris, Amel sebagai bendahara yayasan, dan Yoris selaku ketua yayasan.
Baca Juga: Harap Harap Cemas, Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Dituntut Berat atau Ringan?
Mengenai Wahyu yang kini belum memiliki kuasa hukum, Achmad Taufan siap memberikan pembelaan dan mendampingi saksi-saksi lain di kasus pembunuhan di Subang yang merasa dipojokkan dan meminta bantuan hukum.
"Prinsipnya, siapa pun yang minta bantuan akan kita bantu dan kita bela. Apalagi kita sekarang sudah sama-sama masuk pusaran kasus Subang. Kita punya tugas, visi dan misi yang sama untuk bagaimana caranya kasus ini segera terungkap," kata Achmad Taufan.
Hal tersebut disampaikan Achmad Taufan melalui video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!! pada Minggu, 9 Januari 2021.
Achmad Taufan mengatakan dirinya memiliki keyakinan jika Wahyu memiliki informasi dan kesaksian yang sangat bermanfaat sebagai petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang ini.
Baca Juga: TERBONGKAR, Pelaku Kasus Subang Tak Jadi Bawa Mobil Alphard karena Kunci Dipegang Sosok Ini