Namun berita terakhir dimedia, Rohman kuasa hukum Yosep menjelaskan bahwa pada awal kasus ini muncul, Danu telah membuat BAP yang menunjukkan bahwa orang yang terlibat dalam kasus ini adalah Yosep dan Mimin.
Tetapi ketika saat dilakukan proses penanda tanganan BAP, Danu enggan memberikan tanda tangannya. Masih belum bisa terkuak apakah Danu dalam keadaan tertekan ataukah sepenuhnya keinginan dia.
Kabid Humas Polda Jabar, Erdi menjelaskan bahwa pada dasarnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini tidak sulit, namun membutuhkan waktu untuk penyelidikan karena adanya keterangan saksi yang berubah-ubah.***