UPDATE TABRAKAN NAGREG, Pakar Militer: Oditur Militer Harus Bisa Menjawab Publik Motif Kolonel Priyanto

- 9 Januari 2022, 20:49 WIB
ilustrasi
ilustrasi /pixabay/Geralt/

 

DESKJABAR- Kasus tabrakan Nagreg oleh 3 oknum TNI yang menewaskan dua sejoli Handi (16) dan Salsabila (14) kini tengah ditangani oleh pihak oditur militer.

Setelah oditur militer merampungkan berkas tabrakan Nagreg tersebut mereka akan menunggu adanya keputusan penyerahan perkara (Kepera). Setelah turun Kepera, berkas tabrak lari dua sejoli ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II Jakarta.

Pakar Militer dari Universitas Padjadjaran Unpad, Prof. Muradi mengatakan, oditur militer harus bisa menggali betul motif dari ketiga oknum TNI pelaku tabrak lari Nagreg, khususnya motif Kolonel Priyanto. Hal itu untuk menjawab kepenasaran publik.

Baca Juga: INIKAH KRONOLOGI Polda Jabar untuk Mengungkap Kasus Subang, Kesampingkan Dulu Peran Saksi

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Ternyata Saksi Kunci Kasus Subang Bukan Yosef, Yoris, atau Danu, Melainkan Sosok Ini

Tabrakan Nagreg yang terjadi 8 Desember 2021 lalu itu menjadi perhatian masyarakat. Sebab,setelah korban Handi dan Salsabila ditabrak, mereka bukannya langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, melainkan dibuang ke Sungai Serayu Cilacap.

Ketiga oknum TNI yang terlibat tabrakan Nagreg yang menewaskan dua sejoli itu adalah Kolonel Infanteri Priyanto (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua Dwi Andoko (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua Ahmad Soleh (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan, motif ketiga oknum TNI pelaku tabrakan Nagreg tersebut adalah mereka ingin lepas dari tanggung jawab atas tindakan yang mereka lakukan dan berusaha menghilangkan barang bukti.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x