KASUS SUBANG TERUPDATE, Kuasa Hukum Danu Sebut Keterangan Yoris Juga Berubah-ubah, Achmad Taufan: Enjoy Saja

- 9 Januari 2022, 16:58 WIB
Achmad Taufan (kiri) dan Danu. Menurut Achmad Taufan, saksi memberikan jawaban/keterangan berubah-ubah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah hal yang biasa.
Achmad Taufan (kiri) dan Danu. Menurut Achmad Taufan, saksi memberikan jawaban/keterangan berubah-ubah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah hal yang biasa. /YouTube Heri Susanto/

DESKJABAR - Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, masih berjalan.

Di saat berbarengan, kuasa hukum Yosep dan Yoris, yaitu Rohman Hidayat, serta kuasa hukum Danu, yakni Achmad Taufan Soedirjo, kembali terlibat perdebatan panas terkait klien mereka.

Semua berawal tatkala Rohman Hidayat dalam wawancara eksklusif dengan DeskJabar.com, Rabu, 5 Januari 2022, mengungkapkan perihal Danu yang sering berubah-ubah keterangannya saat diperiksa oleh tim penyidik.

Baca Juga: Kasus Subang Makin Pelik, Sketsa Wajah Jadi Polemik, Perdebatan dan Tebak-tebakan, Heri Gunawan: Nanaonan

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan memberikan penjelasan melalui video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!! yang tayang Minggu, 9 Januari 2021.

"Sebenarnya yang beredar ini lucu. Statement itu malah menunjukkan bahwa yang cuap-cuap itu yang malah harus diperiksa polisi," ucap Achmad Taufan.

Menurut Achmad Taufan, saksi memberikan jawaban/keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berubah-ubah adalah hal yang biasa.

"Terkait BAP berubah-ubah memangnya kenapa? Kita juga pernah jadi kuasa hukumnya Yoris. Memangnya Yoris nggak ada yang berubah? Kan ada yang berubah-ubah," tutur Achmad Taufan.

Hal yang biasa

Ia pun menjelaskan, sudah banyak mendampingi klien dalam memberikan kesaksian di BAP. Adalah hal yang biasa jika saksi melakukan perubahan keterangan.

"BAP hari ini kesaksiannya A, eh tiba-tiba dia baru ingat lagi besok pada saat dipanggil BAP diluruskan lagi, dibenarkan lagi. Jadi yang kayak gini hal yang biasa," ujar Achmad Taufan. 

Ia berpendapat, adanya saksi yang berubah-ubah keterangannya tidak lantas dicurigai sebagai pelaku tindak pidana.

Oleh karena itu, Achmad Taufan menilai, kecurigaan dalam pernyataan yang dilontarkan penasihat hukum Yosep dan Yoris, tidak perlu ditanggapi atau disikapi dengan serius.

Baca Juga: MENGURAI BENANG KUSUT KASUS SUBANG, Hasil Analisis CCTV di 40-50 Titik Hingga Tamu yang Diduga Punya Kunci

"Saya pas dengar statement itu ketawa-ketawa saja. Karena menurut saya itu statement yang mengada-ada," ucap Achmad Taufan.

Ia pun meminta semua pihak untuk tidak membuat opini atau pernyataan yang memojokkan atau menuduh seseorang. 

"BAP itu kan rahasia. Jadi janganlah kita membuat opini, membuat statement yang memojokkan dan menuduh orang. Itu membuat masyarakat tambah antipati karena masyarakat kita sudah pintar," tuturnya.

Menurut Achmad Taufan, penasihat hukum bukan kapasitasnya menuduh seseorang. Penasihat hukum seharusnya mengurus klien masing-masing, melakukan investigasi, dan meyakinkan bahwa kliennya memang tidak bersalah.

"Nggak perlu kita curiga-mencurigai. Yang patut untuk menduga-duga, mencurigai, atau menyelidiki, biarlah polisi. Kepolisian kita sudah tingkat internasional," tuturnya. 

Achmad Taufan justru mempertanyakan pernyataan Yoris yang menyebutkan dia mendengar langsung pernyataan Danu karena diperiksa bersebelahan.

"Kami kan pada saat itu menjadi kuasa hukum mereka (Yoris dan Yanti). Kami tahu sekali, nggak pernah Danu diperiksa bersebelahan dengan Yoris," ujarnya.

Achmad Taufan juga mengungkapkan bahwa Danu santai-santai saja menanggapi semua itu.

"Pokoknya kita harus tetap enjoy saja. Karena omongan di luar itu hanya statement pribadi mereka. Kita sebagai masyarakat yang taat hukum kita tunggu keputusan kepolisian," tuturnya.

Terkesan mengarang cerita

Seperti yang diberitakan DeskJabar.com, sebelumnya, Rohman Hidayat mengungkapkan perihal Danu yang sering berubah-ubah keterangannya saat di-BAP oleh tim penyidik.

Baca Juga: MENGUAK MISTERI KASUS SUBANG, Pertanyaan Menohok dari Kapolres Subang AKBP Sumarni pada Saksi Bertopi Merah

Rohman Hidayat, yang merupakan pengacara Yoris dan Yosep tersebut menuturkan bahwa informasi tersebut valid karena didapatkan dari kliennya sendiri, yaitu Yoris dan istrinya, Yanti.

Pada awal-awal proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tiga saksi yaitu Yoris, Danu, dan Yanti sering hadir berbarengan saat diperiksa oleh tim penyidik mulai dari Polsek Subang ke Polda Jabar.

"Jadi memang, yang sering berubah keterangan itu saksi Danu. Dari keterangan-keterangan itu, Danu banyak memberikan keterangan yang tidak jelas, bahkan terkesan mengarang," tutur Rohman, pengacara Yoris dan Yosef.

Salah satunya, menurut Rohman Hidayat, adalah keterangan Danu yang dinilai Yoris serta sang istri terkesan mengarang cerita.

"Itulah yang menyebabkan Yoris berpindah ke saya dan Pak Yosep karena Yoris sendiri memiliki kecurigaan terhadap Danu," ujar Rohman Hidayat.

Menurut penuturan Rohman Hidayat, tuduhan-tuduhan kepada Mimin dan Yosep juga berasal dari cerita Danu saat BAP.

"Karena Yoris dan Yanti itu mendengar dengan jelas. Tuduhan kepada bu Mimin dan pak Yosef di awal itu keterangan dari Danu," ucap Rohman Hidayat.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBUKA, Makin Sering Diperiksa Saksi Bisa Ngarang Cerita, Adrianus Meliala & Anjas Buat Analisa

Rohman Hidayat menyatakan, Yosep dan Yoris, juga siap untuk kembali memberikan keterangan bila diperlukan polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Heri Susanto Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x