Sementara itu, dari pantauan DeskJabar.com di lapangan, rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang itu, masih dikelilingi police line. Namun karena sudah hampir lima bulan, police line tersebut sudah mulai rusak.
Rumah TKP tersebut adalah rumah Yosep yang tinggal bersama Tuti Suhartini dan Amel. Rumah itu sekaligus berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi dua sekolah di Serangpanjang, Subang.***