DRAMA TERAHIR KASUS SUBANG, Polda Jabar Rilis Sketsa Tersangka, Kalpolda Targetkan Awal Tahun 2022

- 29 Desember 2021, 14:42 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto merilis sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto merilis sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang. /DeskJabar/Yedi Supriadi/

 



DESKJABAR - Kejutan akhir tahun ternyata datang dari Polda Jabar pasalnya kini telah kantongi sketsa pelaku kasus pembunuhan Subang yang diumumkan Rabu 29 Desember 2021.

Masyarakat berharap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini rampung awal tahun 2022.

Dalam pembuatan sketsa tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, Polda Jabar mengaku mengumpulkan banyak saksi dan barang bukti.

Fakta-fakta penting yang mendasari pembuatan sketsa pelaku pembunuhan Subang diungkapkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto.

Baca Juga: AKHIRNYA TERUNGKAP! Inilah Sketsa Wajah Pelaku Pembunuhan Subang, Polda Jabar Ungkap Total Saksi Sebenarnya

Ternyata ada 69 saksi yang telah diperiksa Polda Jabar dalam mengungkapkan kasus pembunuhan Subang ini.

Dari keterangan ke-69 saksi inilah, Polda Jabar akhirnya dapat merilis sketsa pelaku pembunuhan Subang kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini memang menyita banyak perhatian.

Sebab sudah 5 bulan Polda Jabar belum juga mengumumkan siapa pelakunya. Namun, saat ini kita perlu mengapresiasi penyidik Polda Jabar yang telah bekerja keras hingga dapat membuat sketsa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menemui titik terang. Polda Jabar telah mengumumkan sketsa wajah pelaku pembunuhan di Subang.

Baca Juga: FAKTA BARU Polda Jabar Rilis Sketsa Pelaku Kasus Pembunuhan di Subang, Daftar 69 Saksi Termasuk Tukang Surabi

Hal ini diungkap oleh Polda Jabar hari ini Rabu 29 Desember 2021. Sulitnya menetapkan dua alat bukti menjadi salah satu penyebab kasus pembunuhan ibu dan anak ini memakan waktu 5 bulan.

Hal ini disampaikan di Markas Besar Polda Jabar.

Ternyata saksi bertambah dari yang sebelumnya 55 saksi, Yani mengungkap di kasus pembunuhan Subang ini menjadi 69 saksi.

"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi,15 dintaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menetukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," ungkap Yani.

Sketsa wajah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang yang ditunjukkan Polda Jabar didapat dari pemeriksanan saksi potensial.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis bareskrim," ungkap Yani.

Baca Juga: Update Kode Redeem FF 29 Desember 2021, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu, Buruan Item Sultan Justice Fighter

Kasus pembunuhan Subang ini diakui Yani memang memiliki tingkat kesulitan yang tinggi. Polda Jabar mengakui kesulitan menetapkan dua alat bukti.

"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucapnya.

Dalam mengungkapkan kasus pembunuhan ibu dan anak dan sketsa pelaku pembunuhan ini, Polda Jabar telah 5 kali memeriksa TKP dan otopsi sebanyak 2 kali.

Sementara terkait CCTV, Polda Jabar ternyata telah melakukan analisis di 40 hingga 50 titik sepanjang 50 km dari TKP di Jalan Cagak.

Serta, telah memeriksa saksi ahli sebanyak tujuh orang, termasuk salah satunya ahli forensik dr Sumy Hastry.

Seperti yang sudah diberitakan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menegaskan hal itu kepada wartawan di Mapolda Jabar pada Rabu, 29 Desember 2021. Polisi juga sudah membuat sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Baca Juga: Profil & Akun IG Nadeo Argawinata, Kiper Tampan Timnas Indonesia Piala AFF 2020 Siap Lawan Thailand Malam Ini

"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Irjen Pol Suntana.

Pada kesempatan itu, Kapolda Jabar kembali menjelaskan bahwa dalam mengungkap suatu perkara tidak selalu cepat. Ada kalanya tim penyidik membutuhkan waktu untuk mengungkapnya.

"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya. Ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan My Bank itu cepat," ucap Irjen Pol Suntana.

Menurut dia, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memang membutuhkan waktu untuk pengungkapannya.

Meski demikian, Irjen Pol Suntana menargetkan pengungkapan kasus secepatnya di awal tahun 2022.***

 

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x