Akhirnya Ada Titik Terang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Resmi Merilis Sketsa Wajah Pelaku

- 29 Desember 2021, 13:30 WIB
Sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang sekilas mirip gaya oppa Korea.
Sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang sekilas mirip gaya oppa Korea. /DeskJabar/Yedi Supriyadi/

DESKJABAR – Memasuki bulan kelima akhirnya terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang menemui titik terang. Polda Jabar pun resmi merilis sketsa wajah terduga pelaku.

Dalam jumpa pers Kapolda Irjen Pol Suntana memastikan akan mengumumkan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang pada awal tahun 2022.

Hingga akhirnya pada Rabu 29 Desember 2021, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto resmi merilis sketsa wajah dari pelaku pembunuhan Ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: SKETSA TERDUGA PEMBUNUH SUBANG BEREDAR, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana: Target Saya Awal Tahun

Baca Juga: Ternyata Sketsa Wajah Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Mirip Oppa Korea? Masih Muda? Cek Faktanya

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," kata Kombes Pol Yani.

Yani mengatakan, mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi sudah melakukan 5 kali olah tempat kejadian perkara (TKP) dan 2 kali autopsi.

Bahkan sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan pun bertambah, dari yang semula tersiar kabar saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang ini berjumlah 55 saksi.

Kombes Pol Yani Sudarto membeberkan total saksi yang yang sudah diperiksa berjumlah 69 saksi. Mereka terdiri atas 15 saksi dari keluarga korban, 11 saksi yang melintas pada saat kejadian, 32 saksi untuk menentukan alibi. Sedangkan 11 saksi lainnya tidak ada hubungannya dengan kejadian, tapi tetap diambil keterangannya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x