TERNYATA Begini Sketsa Wajah Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar akui Sulit Tetapkan Dua Alat Bukti

- 29 Desember 2021, 13:02 WIB
Sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. /DeskJabar/Yedi Supriyadi/

Apa yang dimaksud dua alat bukti dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang?

Dalam sistem KUHAP barang bukti atau corpus delicti merupakan bukti tambahan terhadap alat-alat bukti yang sah menurut KUHAP.

Atau sebagai bukti tambahan terhadap alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Mahkamah konstitusi mendefinisikan bukti permulaan yang cukup sebagai minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk atau keterangan terdakwa.

Terkait dua alat bukti, beberapa waktu lalu Anjas sempat mengomentari tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang belum juga diumumkan.

Kenapa tim penyidik terkesan seperti yang kurang percaya diri untuk menentukan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang?. Apakah dua alat bukti yang kuat sebagai syarat untuk menetapkan tersangka belum didapatkan?

“Tapi masa sih kalau cuma sekedar dua alat bukti tim penyidik belum menemukan?. Kita aja yang orang awam yang tidak expert di bidang hukum yang cuma membaca dari berbagai informasi sudah bisa menilai kayanya nggak mungkin deh tim penyidik belum mendapatkan dua alat bukti yang kuat”, kata Anjas di Thailand.

Dalam segmen analisa di kanal YouTube Anjas di Thailand yang berjudul: AKHIRNYA PELAKU KASUS SUBANG TAK BISA BERKUTIK DENGAN ALAT BUKT1 INI !!, tayang 9 Desember 2021 dan dilihat DeskJabar Minggu 12 Desember 2021, Anjas di Thailand yakin, penyidik bahkan tidak hanya sudah mendapatkan dua alat bukti saja.

Akan tetapi, penyidik sudah mengantongi tiga, empat, bahkan lima alat bukti.

Baca Juga: TERBARU, SKETSA Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Sudah Diumumkan, Cek di Sini

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x