Rekayasa yang diberlakukan adalah seperti biasa yaitu menutup jalan Diponegoro dan kendaraan dialihakan ke jalan Cilamaya, Dago, dan sekitarnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja TSK SPSI, Roy Jinto menuturkan, aksi unjuk rasa ini menuntut revisi keputusan Gubernur Jabar terkait ketetapan UMK tahun 2020 yang telah diterbitkan pada 30 November 2021.***