"Hasil koordinasi kami menyepakati dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, 24 Desember 2021.
Dikutip Deskjabar.com dari akun instagram resmi @puspentni, Sabtu 25 Desember 2021, Jenderal Andika Perkasa memerintahkan diproses secara hukum karena pelakunya sudah ditangkap.
Dalam keterangan Puspen TNI menyebut ada tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tabrak lari Nagreg ini.
Baca Juga: Inilah Weton-weton Wanita Pembawa Sumber Rezeki (Hoki), Apakah Anda Salah Satunya?
Pertama adalah Kolonel Infanteri P (anggota TNI Korem Gorontalo Kodam Merdeka), pelaku tengah jalani penyidika di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Kemudian, Kopral Dua DA (anggota TNI Kodim GUnung Kidul, Kodam Diponegoro) tengah jalani penyidika di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.
Dan Koperasl Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro), pelaku tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.
Baca Juga: Peliharalah, Hewan Ini Bisa Dijadikan Pagar Gaib atau Tolak Bala di Rumah Anda
Baca Juga: Inilah 3 Weton yang Spesial Dilindungi Khodam Nyi Roro Kidul, Rezeki nya Seluas Pantai Selatan