Updated, Kasus Pembunuhan Subang, Ada Keruwetan dan Skenario Hingga Kasus Ini Belum Terungkap.

- 23 Desember 2021, 06:57 WIB
Rumah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Rumah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang /

Padahal seharusnya, ujar Heri Gunawan, terlepas pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang orang dekat atau bukan, informasi apapun yang terkait dengan perkara ini harusnya diperiksa baik itu orang dekat ataupun orang jauh.

"Jadinya kusut, ruwet berkutat di situ-situ juga karena berpikirnya orang dekat orang dekat. Maka begitu muncul Banpol saja, ini jadi semacam tanda kutip (penyidik) seolah-olah tidak menerima keterangan ini gitu lho”, ujar Heri Gunawan.

Prof. Adrianus Meliala pada acara live ‘Forensic Talk’ dengan tema ‘Kasus Subang’ yang diselenggarakan Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia (UI) awal November 2021 lalu mengkhawatirkan, lambatnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena ada niat buruk menghilangkan barang bukti.

"Atau ada skenario, yang ujung-ujungnya orang yang tidak bersalah dipersalahkan dan orang yang salah justru bisa bebas”, ujar pakar kriminologi dan kepolisian itu

Namun kekhawatiran Prof. Adrianus Meliala, dengan tegas dijawab oleh pakar forensik Polri dr. Sumy Hastry Purwanti yang hadir sebagai narasumber pada acara ‘Forensic Talk’ tersebut.

Menurut dr Sumy Hastry, yang membuat lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang karena olah TKP tidak sinergi tidak holistik tidak bersama-sama. Setelah digelar setelah masing-masing ahli berbicara tidak konek.

“Artinya kita ulang lagi dari inafisnya dari reportnya dari penyidikannya dari IT nya bahkan dari kedokteran kepolisian seperti saya dokter forensiknya. Kuncinya memang kita harus selalu bersama-sama”, kata dr Sumy Hastry.

"Dalam waktu dekat sudah mengarah pada nama-nama tersangka. Mohon doa restunya," kata kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Mantan Wakabaintelkam Polri itu mengungkapkan, dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pihak kepolisian harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka.

Pasalnya, penetapan tersangka harus didasari dengan aspek hukum yang jelas. Karena itu, dalam kasus pembunuhan sadis di Subang tersebut, polisi memerlukan waktu lebih untuk memeriksa sejumlah petunjuk yang ada.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah