Namun, walaupun sudah 55 saksi telah diperiksa, jelas Anjas di Thailand agak sulit untuk mendapatkan saksi yang benar-benar valid, yang benar-benar bisa merujuk ke pelaku dan dalang.
Alat bukti kedua berupa keterangan ahli. Alat bukti ini, ujar Anjas di Thailand sangat diharapkan sekali menjadi andalan untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Sampai-sampai untuk mendapatkan alat bukti kedua dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, Mabes Polri mengirimkan ahli forensik dan tim inafis yang kemampuannya tak perlu diragukan lagi.
Alat bukti ketiga, sebut Anjas di Thailand yakni surat. Surat ini berupa keterangan ahli yang menemukan dan menjelaskan secara rinci temuan seperti jejak DNA atau jejak-jejak lain.
Kemudian alat bukti keempat adalah temuan petunjuk di lokasi kejadian perkara (TKP) pembunuh ibu dan anak di Subang. Misalnya, gonggongan anjing pelacak, jejak kaki, sidik jari, bercak darah, DNA, dan hasil pemeriksaan lain seperti tes kebohongan.
Menurut Anjas di Thailand dalam kanal Youtubenya Anjas di Thailand, baik keterangan ahli, surat, dan petunjuk itu saling berhubungan satu sama lainnya.
Dan bukti kelima adalah keterangan dari terdakwa. Anjas di Thailand merasa yakin jika polisi menetapkan seorang tersangka saja dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, besar kemungkinan dia akan bicara.
"Ia akan mengatakan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut", ujar ANjas di Thailand.