"Nah saksi tukang surabi itu menjelaskan bahwa memang saat itu Yosef berada di rumah bu Mimin dan pagi harinya membeli surabi," ujar Rohman Hidayat.
Rohman Hidayat juga menerangkan selain tukang surabi dan kedi, bahwa Yosef tidak berada di TKP pembunuhan Subang, juga diterangkan oleh Mimin dan anak anaknya.
"Semuanya menyatakan bahwa Yosef saat pembunuhan terjadi berada di rumah bu Mimin," kata Rohman.
Rohman mengatakan, berdasarkan informasi Polda Jabar kembali memanggil empat orang yang diperiksa untuk menuntaskan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah memasuki bulan keempat.
Keempat saksi yang dipanggil pada Kamis 16 Desember 2021, salah satunya pedagang surabi. Tukang Surabi bernama bu Encar itu dipanggil sebagai saksi bersama tiga orang lainnya diketahui yang orang yang antri pada saat itu membeli surabi bersama Yosef.
"Saya mendapatkan informasi dari pa Yosef bahwa ada empat orang hari ini Kamis 16 Desember 2021 diperiksa di Polda Jabar, salah satunya adalah tukang surabi," ujar Kuasa Hukum Yosef Subang, Rohman Hidayat kepada Deskjabar.com, Kamis 16 Desember 2021 petang.
Ketika ditanya mengenai keterangan Kapolda Jabar Suntana yang menyebut sudah diketahui tersanganya, Rohman Hidayat menyatakan bahwa memang penyidik sudah mengetahuinya.
"Namun saya yakin bukan pa Yosef, karena sebelum penyidik yang mencecar pertanyaan. Saya memastikan dulu kepada Yosef dan saat itu bersumpah dibawah Al Quran dan Yosef menyatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," katanya.