JELANG NATARU, Catat Lokasi Ganjil Genap di KOTA BANDUNG, Ada di 6 Titik

- 14 Desember 2021, 16:20 WIB
Ilustasi penetapan ganjil genap
Ilustasi penetapan ganjil genap / Pikiran Rakyat/

 

 

 

 

DESKJABAR – Jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru 2022) pemberlakuan ganjil genap akan kembali diberlakukan di Kota Bandung.

Pemberlakuan peraturan Ganjil genap ini akan diberlakukan di beberapa titik di yang ada di wilayah Kota Bandung.

Terdapat 6 titik atau area yang akan mendapat pemberlakuan sistem ganjil genap di Kota Bandung tersebut

Seperti yang diketahui bahwa pembatasan aturan Ganjil Genap Kota Bandung hanya berlaku bagi kendaraan selain plat D (plat kendaraan Kota Bandung).

Baca Juga: Bobotoh Balas Salam Perpisahan Geoffrey Castillion Setelah Resmi Tinggalkan Persib Bandung

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah