Empat Kategori Tersangka
Dalam analisanya Anjas menyebutkan bahwa pembunuh ibu dan anak di Subang ini terbagi dalam beberapa kategori, yakni kategori pelaku (algojo), dalang, orang yang membantu dan orang yang mengetahui.
Empat kategori tersangka ini didapat karena memang dari beberapa saksi yang diungkapkan sebelumnya menyebutkan bahwa pembunuh ibu dan anak di Subang ini adalah pembunuhan berencana.
Mereka yang merencanakan itu sudah jelas matang dan banyak orang yang terlibat, tentu saja eksekutor utama, algojo untuk membunuh Amel dan Tuti.
Tentu saja algojo itu bertindak atas perintah dari dalang nya, inilah sebenarnya aktor intelektual dari kasus pembunuhan, mereka yang merencanakan dan orang itulah yang menyuruh melakukan.
Kemudian kategori orang yang membantu merupakan untuk memperlancar proses terjadinya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, bahkan bisa saja mereka yang memfasilitasi.
Kemudian orang yang mengetahui atas terjadinya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, mereka meski tidak terlibat langsung tapi orang tersebut setidaknya tahu mulai dari rencana dan juga kemungkinan pada saat pembunuhan terjadi.
"Memang perencanaan itu tentu saja melibatkan banyak orang, dan mereka berbagi tugas sesuai instruksi dari dalang pembunuh sadis ini. Bila satu terungkap maka akan merembet terhadap kategori pelaku lainnya," ujar Pakar Hukum DR Musa Darwin Pane saat dihubungi Deskjabar.com.