PEMBUNUH SUBANG, Begini ANALISA Anjas Kalau Polisi Berpedoman Pada Pengakuan Para Saksi

- 12 Desember 2021, 09:18 WIB
Anjas di Thailand
Anjas di Thailand /

DESKJABAR - Tim penyidik kepolisian belum juga mengumumkan siapa pelaku Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan Ibu Tuti Suhartini atau Ibu Tuti dan Amelia Mustika Ratu atau Amel terjadi pada 18 Agustus 2021.

Empat bulan pengungkapan kasus yang dilakukan tim penyidik kepolisian. Namun sepertinya masih belum ada titik terang siapa pelaku pembunuh keji di Subang Jawa Barat.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, INILAH FAKTA KECANGGIHAN PELAKU, Kasus Pembunuhan Subang, Analisis Anjas, dr Hastry Dan Roy Suryo

Baca Juga: PELAKU KASUS SUBANG TAK BERKUTIK dengan Alat Bukti Ini, Tapi Penyidik Takut Tetapkan Tersangka: KENAPA?

Tim forensik kepolisian sebetulnya sudah mengantongi bukti-bukti yang bisa menyeret tersangka.

Pakar forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti pernah menyebutkan penyidik tidak membutuhkan pengakuan, tetapi mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang. Dan alat bukti yang ada sudah mengarak ke tersangka.

Namun kenapa tim penyidik masih belum percaya diri untuk mengumumkan tersangka pembunuh Ibu dan anak di Subang.

Apakah alat bukti yang dimiliki tim penyidik masih belum cukup. Atau ada hal lain yang membuat tim penyidik belum juga menetapkan tersangka pembunuh Ibu dan anak di Subang.

Menurut Anjas di Thailand dikanal YouTube Anjas di Thailand yang berjudul: AKHIRNYA PELAKU KASUS SUBANG TAK BISA BERKUTIK DENGAN ALAT BUKT1 INI !!, tayang 9 Desember 2021 menjelaskan tim penyidik sudah mendapatkan tiga, empat bahkan lima alat bukti.

Anjas di Thailand menjelaskan, alat bukti adalah segala sesuatu yang ada hubungannya dengan suatu perbuatan.

Di mana dengan alat-alat bukti terebut dapat dipergunakan sebagai bahan pembuktian guna menimbulkan keyakinan hakim atas kebenaran adanya suatu tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa.

“Tapi masa sih kalau cuma sekedar dua alat bukti tim penyidik belum menemukan?. Kita aja yang orang awam yang tidak expert di bidang hukum yang cuma membaca dari berbagai informasi sudah bisa menilai kayanya nggak mungkin deh tim penyidik belum mendapatkan dua alat bukti yang kuat”, kata Anjas di Thailand.

Anjas mengatakan kalau tim penyidik berpedoman pada keterangan saksi-saksi, katanya akan sulit untuk menentukan tersangkanya.

Menyoroti 55 saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang saksi yang telah diperiksa tim penyidik, tapi hasilnya belum mengerucut pada kesimpulan siapa tersangkanya, Anjas di Thailand menduga bahwa saksi-saksi tersebut tidak semuanya ‘pure’ (murni) saksi.

“Tapi mungkin saja ada saksi yang di-hire (disewa) yang memang diarahkan. Ada kemungkinan di situ. Makanya di lapangan kalau terus dicari dari data ini kayanya agak semakin sulit ya gak tahu apakah tahun ini akan selesai atau 10 tahun lagi atau 20 tahun lagi”, ujar Anjas di Thailand.

Sebab itu Anjas di Thailand mengatakan jika berdasarkan atau berpedoman pada keterangan saksi agak sulit melalui jalur ini untuk menentukan tersangkanya.

Karena para saksi menyampaikan versinya masing-masing. Dan masyarakat menerimanya dengan cara yang berbeda-beda pula.

Bahkan sudah banyak saksi yang berbicara di berbagai media massa dengan mengatakan ini itu yang menurut Anjas itu bisa membuat distorsi.

Proses panjang pengungkapan kasus Subang yang dilakukan tim penyidik harusnya sudah bisa menentukan siapa pelakunya.

Banyak alat bukti yang sudah ada di kantong penyidik. Tinggal keberanian penyidik untuk menetapkan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Kategori alat bukti yang kuat lainnya, kata Anjas di Thailand adalah keterangan ahli, surat petunjuk.

Alat bukti ini berasal dari orang-orang yang expert, pakar atau ahli di bidangnya. Misalkan seperti hasil autopsi forensik. Dari keterangan ahli ini bisa masuk ke dalam alat bukti yang kuat.

Anjas di Thailand mencontohkan ada temuan dari tim penyidik misalnya DNA tertentu, atau jejak tubuh seseorang tertinggal di situ.

Penyidik lalu meminta ke tim yang melakukan autopsi atau tim yang menganalisa di laboratoium DNA untuk membuat surat tentang penemuan itu secara ilmiah. Surat inilah nanti yang akan dijadikan alat bukti pada saat di pengadilan.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kata Anjas menjadi tantangan bagi tim penyidik polda Jabar dan polres Subang dalam menjaga integritas lembaga.

Dalam kanal YouTube lain Anjas mengatakan tidak mungkin tim penyidik mengorbankan institusi Polri dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

"Apa penyidik punya kematangan jiwa, keberanian, dedikasi yang tinggi, integritas tinggi, berani mengungkap kasus ini," ujar Anjas.

Tim penyidik sampai sejauh ini sudah memanggil 55 saksi untuk dimintai keterangan. Bahkan beberapa diantaranya sudah di panggil belasan kali.

Penyidik juga sudah mengantongi banyak fakta dari lapangan yang berkaitan langsung dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baik itu rekaman CCTV di sekitar lokasi pembunuhan keji di Jalan Cagak Subang, hape milik korban, DNA yang ditemukan di lokasi pembunuhan dan juga sidik jari pelaku yang ada di tempat kejadian perkara.

Tinggal menunggu keberanian dari tim penyidik untuk segera mengumumkan siapa pelaku sebenarnya pembunuh ibu dan anak di Subang.

Apakah sebelum libur Natal atau di pertengahan Desember 2021 pelaku sudah bisa diumumkan tim penyidik? Itu yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah