NGERI, Korban Perkosaan Oknum Guru Pesantren Jadi 21 Orang, Keluarga Ingin Lakukan Ini Pada Pelaku

- 11 Desember 2021, 12:10 WIB
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. /Dok pribadi/

Mendengar pengakuan anaknya yang dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya, orang tua santri tersebut shok dan kaget tidak percaya dengan apa yang didengarnya.

Lebih tidak percaya lagi kalau anaknya memiliki anak yang sudah berusia 1,5 tahun. Dan, perilaku keji HW kepada para santri sudah berlangsung lama.

Baca Juga: UPDATE Kasus Subang, Hasil Test Kesehatan DANU SUBANG Keluar? Ini Penjelasan Pihak Danu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah  KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, para korban rudapaksa harus mendapatkan pendampingan psikologis dan juga kesehatan.

Para korban benar-benar butuh bimbingan dan arahan, karena usianya di bawah umur dan sudah menerima beban perempuan dewasa hamil dan melahirkan.

"Para korban sudah harus mendapatkan terapi healing secara berkala dan butuh pemeriksaan kesehatan.Karena para korban secara fisik belum siap untuk hamil dan melahirkan," katanya.

Baca Juga: FAKTA BARU Korban Pemerkosaan HW Bertambah Menjadi 21 Santriwati

Hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan sesuai perkembangan usia anak dan psikologis, kata Ato, harus benar-benar menjadi perhatian serius pemerintah agar psikologis anak bisa pulih.

"Secara psikologis anak sangat terganggu. Ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk bersama-sama mengembalikan psikologis anak," katanya.

Yang menjadi persoalan saat ini, kata Ato, kondisi para korban yang tinggal di pelosok Kabupaten Garut. Untuk bisa ke Kota Garut itu butuh perjuangan yang panjang.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah