Bahkan, kata Mulyana, dirinya ketika kejadian pembunuhan itu diketahui, belum pernah masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Mulyana, dirinya hanya langsung naik ke atas (tampaknya yang dimaksud ke SMAN1 Jalancagak).
Menurut Mulyana, bahwa menggunakan jasa Rohman Hidayat, adalah inisiatif dirinya, yang kemudian disambut baik oleh Yosep.
Baca Juga: Terkait Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil Sampaikan 5 Poin Ini
Mulyana menerangkan, bahwa menggunakan jasa pendampingan hukum itu tidak identik orang bersalah.
“Terlepas mau salah atau tidak, itu hak orang menggunakan jasa pendampingan hukum,” ujarnya.
Menurut Mulyana, yang terpenting adalah berlaku jujur, mau bersalah atau tidak tetap harus terbuka. Hal inilah akan sangat membantu bagi para kuasa hukum.
Pada kesempatan tersebut, Mulyana juga membantah soal gunjingan sejumlah pihak yang menuduh dirinya termasuk orang Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yosep selaku suami dan ayah korban, dikabarkan sempat menyangka terjadi penculikan pada pagi hari kejadian 18 Agustus 2021.