Terbaru, Danu Diperiksa Lagi?, Kasus Pembunuhan Subang, Beberapa Fakta Yang Bisa Pidanakan DANU

- 8 Desember 2021, 04:42 WIB
Achmad Taufan (kiri) seusai mendampingi Danu (tengah) yang menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa, 7 Desember 2021.
Achmad Taufan (kiri) seusai mendampingi Danu (tengah) yang menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa, 7 Desember 2021. /YouTube Misteri Mbak Suci/

Danu itu sensitif kulitnya, garuk-garuk sedikit saja, langsung luka,” ujar Achmad Taufan, menjawab pertanyaan YouTuber Heri Susanto.

Gambaran itu muncul pada YouTube Heri Susanto, “Danu Tidak Pulang‼️Ada Apa ini⁉️"” diunggah Selasa, 7 Desember 2021 sore.

Berikut beberapa Fakta Danu yang bisa di pidanakan.

1.Menerobos garis polisi (police line) yang bisa dikategorikan melanggar hukum Pidana

Masalah ini dilontarkan oleh kuasa hukum Yosef Subang ini bukan tanpa alasan, karena menurutnya Danu dan oknum Banpol itu telah leluasa menerobos garis polisi (police line) Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut Rohman Hidayat, bila menerobos berarti sudah melanggar KUH Pidana karena saja mereka menghilangkan barang bukti seperti diatur dalam pasal 221 ayat 2

Tetapi konteksnya pada datangnya Danu ke TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 itu jelas memenuhi unsur pasal 221 ayat 2.

"Jadi apakah dia disuruh, atau menyuruh orang lain, itu jelas dia sudah melanggar itu," ujar Rohman Hidayat.

Yang jelas setelah di police line siapapun tidak boleh masuk ke TKP dan barangsiapa yang masuk itu sudah melanggar KUHP dan bisa dijadikan tersangka, makanya saya minta Polisi segera menetapkan Danu dan oknum Banpol sebagai tersangka," ungkap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Ini yang membuat saya prihatin dengan Kondisi sekarang, kenapa Danu yang jelas bukan siapa-siapa bisa masuk ke lokasi. Disuruh atau tidak disuruh itu problem yang lain. Tapi faktanya rumah itu sudah di police line," ujar Rohman Hidayat.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah