"Bisa ditemukan, mungkin waktu membersihkan cepat-cepat. Kemarin saya dapat, sidik jari di sekitar mobil, di rumah juga," ujar ahli forensik dr Sumy Hastry.
Pada hari kemarin Senin, 6 Desember 2021, saksi Danu kembali memenuhi panggilan dari Polda Jabar untuk pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Hal ini diketahui dari video Youtube terbaru di kanal Heri Susanto, saksi Danu yang datang ke Polda Jabar terlihat datang sendirian
Heri Susanto juga mengatakan, bahwa Danu datang ke Polda Jabar adalah untuk memberikan keterangan tambahan sesuai dengan panggilan penyidik dari kepolisian.
Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB siang, dalam pemeriksaan itu Danu didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo.
Pada hari kemarin lama pemeriksaan oleh penyidik terhadap Danu hampir lima jam di selang istirahat Sholat Magrib kemudian pemeriksaan berlanjut hingga sekitar 1 jam
Tentang Pemeriksaan Danu hari ini terungkap dalam tayangan video di kanal Misteri Mbak Suci, Senin 6 Desember 2021 berjudul DANU BISA PULANG || BESOK HARUS DATANG LAGI UNTUK TES KESEHATAN...!!??
Saat ditanya wartawan masalah pemeriksaan hari ini, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, mengatakan pemeriksaan Danu oleh penyidik Polda Jabar tersebut masih terkait dengan pemeriksaan terdahulu di Polres Subang.
"Masalah puntung rokok, dan lain-lain," ujar Achmad Taufan kepada wartawan.
Sekarang status Danu sendiri saat dipanggil penyidik Polda Jabar adalah masih sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.