Para pelaku telah melakukan pemetaan dan perencanaan dengan matang sebelum melakukan aksi perampokan. Mereka, tambah Erdi, telah mengamati lokasi secara saksama dan penuh perhitungan.
"Jadi dalam aksinya mereka memilih waktu jam sholat Jumat. Sebelumnya membaca lokasi lalu mencari celah dan mencari kelemahan perbankan di Jabar. Termasuk saat memutuskan memdapat sasaran pilihan bank di Karawang," jelas Erdi.
Dari bank Maybank, tambah Erdi, pelaku sukses menggondol uang sebesar 400 juta. "Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari senjata api hingga dua unit mobil," jelasnya.
Aksi perampokan di Maybank Cikampek sendiri, kata Erdi, terjadi pada Jumat 26 November 2021 lalu pukul 11.48 WIB.
Selain itu didapat barang bukti tiga buah pucuk senpi, 1 air softgun, 17 butir peluru, 8 HP, 2 unit mobil, uang sebesar 43 juta, dan lakban. " kita amankan sebagai barang bukti," tuturnya lagi.
Terhadap 4 pelaku lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), jelas Erdi, diharapkan untuk segera suka rela menyerahkan diri.
"Mereka yang DPO inisial FR, TL, UN, dan ID kita minta untuk segera menyerahkan diri, karena kalau tidak akan ada penerapan hukum yang berbeda jika petugas yang menangkap," pungkasnya.***