MENGUNGKAP Sosok Banpol Ada Atau Fiktif di Kasus Pembunuhan Subang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Danu dan Yoris

- 4 Desember 2021, 06:01 WIB
 Misteri Banpol masuk ke TKP kini jadi perhatian publik, apakah benar  ada atau hanya fiktif.
Misteri Banpol masuk ke TKP kini jadi perhatian publik, apakah benar ada atau hanya fiktif. /Foto Antaranews dan Google Maps


DESKJABAR - Sosok Banpol masih menjadi misterius dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang. Banpol disebut oleh Danu sebagai orang yang menyuruh dirinya untuk masuk tempat kejadian perkara (TKP) guna membersihkan kamar mandi.

Namun hingga kini, kasus pembunuhan Subang yang sudah memasuki bulan ke empat ini, Banpol belum juga terdengar kabarnya apakah sudah di periksa atau belum oleh polisi. Apakah Banpol itu memang ada, atau hanya fiktif karangan dari Danu dalam memberikan keterangan.

Seperti diketahui kasus pembunuhan Subang ini menewaskan ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel Subang, yang merupakan istri dan anak dari Yosef. Danu merupakan keponakan dan sepupu dari korban.

Baca Juga: TERBARU DI KASUS SUBANG : Algojo Amel, Tuti Bermotif Duit Besar? Ini Jawaban Menohok Kapolda Jabar Soal Saksi

Baca Juga: Cara Menyembuhkan Asam Urat Dengan Obat Herbal Alami Resep dr zaidul akbar

Kuasa hukum Yoris dan Danu yakni Achmad Taufan dengan tegas meminta polisi untuk segera memeriksa Banpol. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui alasan, tujuan, dan siapa yang menyuruhnya untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang.

Menurut Achmad Taufan, terkait Banpol ini benar benar dialami Danu. Saat itu Danu diminta Yoris menjaga TKP sehari setelah kejadian pembunuhan Subang. Kekhawatiran keluarga jangan sampai ada orang nyelonong masuk TKP karena banyak barang.

“Saat itu Danu standby di SMA, Banpol datang sempat di foto dan dilaporkan ke Yoris, dan yang buka rumah Banpol, yang nyuruh kuras bak mandi juga Banpol. Jadi tentang Banpol itu benar adanya,” ujar Achmad Taufan.

Bahkan menurut Achmad Taufan, kejadian Banpol masuk TKP pembunuhan Subang adalah benar adanya. Ada bukti rekaman dan kejadian Banpol yang sedang berkomunikasi dengan seseorang.

Baca Juga: PEMBUNUH SUBANG TERUNGKAP? Kapolda Jabar Mohon Doa, Keterangan Saksi Sudah Mengerucut

Baca Juga: Terbaru, BUKTI ADA REKAMAN BANPOL, Kasus Pembunuhan Subang, Bukti Yang Berseberangan dengan Polisi

“Jadi, jangan dibilang Banpol itu tidak ada,” ujar Achmad Taufan.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, dalam tayangan di kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Jumat 3 Desember, yang kembali menegaskan soal sosok Banpol tersebut.

Soal melanggar, TKP pembunuhan Subang memang harus steril, tak boleh masuk apalagi orang sipil tanpa pendampingan penyidik.

“Banpol masuk atas peringtah siapa, alasannya apa, tujuannya apa,”  ucap Achmad Taufan mempertanyakan. 

Dikatakan Achmad Taufan, keberadaan Banpol bisa jadi saksi kunci. Semua saksi termasuk Yoris dan Danu porsinya sama sebagai saksi dan bukan saksi kunci.

“Saksi kunci itu adalah orang yang melihat kejadian,” paparnya.

“Tapi yang sebenarnya bagus adalah segera periksa Banpol tersebut, apa tujuannya dan siapa yang nyuruh,” ujar Achmad Taufan menegaskan.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 4 Desember 2021, Kode Redeem FF Bundle, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu, Reward FF Garena

Baca Juga: Resep Obat Herbal Vertigo Ampuh Ala dr Zaidul Akbar

Sebab, menurutnya, tanpa adanya Danu pun, Banpol tersebut akan masuk ke TKP dan membersihkan bak di dalam rumah TKP.

Sebelumnya  keberadaan Banpol ini menjadi polemik, karena pihak kepolisian membantah adanya keterliban sosok Banpol dalam kasus pembunuhan Subang, seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kombes Pol Erdi A Chaniago menepis adanya keterlibatan Banpol. Dia memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang.

"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Menurut Erdi A Chaniago, setelah kejadian area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x