Keempat, ada dugaan juga, mengapa tim penyidik kesulitan melakukan cross check jejak HP atau digital seperti BTS, labotarorium, BAP karena kemungkinan dalangnya hadir saat eksekusi korban pada tanggal 18 Agustus 2021, tetapi tidak membawa HP.
Baca Juga: TERSANGKA Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Analisa Anjas: Eksekutor Bukan Orang Dekat
Sebab, kalau membawa HP, posisi dan titik-titik koordinatnya bisa diketahui dengan melacak HP dia menggunakan BTS.
Anjas pun berharap bulan Desember 2021 ini akan memberikan kabar baik bagi para pencari keadilan, juga bagi almarhumah Tuti Suhartini dan Amel.***