KUASA HUKUM Yoris dan Danu Minta Segera Periksa Banpol Terkait Kasus Pembunuhan Subang

- 3 Desember 2021, 21:09 WIB
kuasa hukum Danu, Achmad Taufan meminta polisi segera periksa banpol
kuasa hukum Danu, Achmad Taufan meminta polisi segera periksa banpol /Youtube Heri Susanto/

DESKJABAR – Hingga bulan ke-4 pengungkapan kasus pembunuhan Subang yang berlangsung 18 Agustus 2021, belum juga berakhir. Ada yang masih menganjal soal status banpol yang sampai saat ini belum ada kabar kelanjutannya.

Keberadaan banpol sempat menjadi pro kontra antara kubu Yosef, Polisi dan kubu Yoris dan Danu. Yang satu menganggap bahwa sosok banpol itu tidak ada, tetapi pihak yang lain menegaskan bahwa banpol itu benar adanya.

Sampai saat ini juga belum mendengar kabar apakah banpol tersebut sudah diperiksa atau belum oleh pihak penyidik, sebagai bagian dari pengungkapan pembunuhan Subang.

Baca Juga: EMPAT ALASAN yang Membuat Pengungkapan Kasus Pembunuhan Subang Berlarut-Larut

Soal banpol ini kembali muncul di hari-hari belakangan ini, setelah kuasa hukum Yoris dan Danu yakni Achmad Taufan meminta polisi segera memeriksa banpol, untuk mengetahui alasan, tujuan, dan siapa yang menyuruhnya.

Seperti diketahui, soal banpol ini pertama muncul dari keterangan Danu saat diwawancara di kanal Youtube Misteri Mbak Suci beberapa bulan lalu.

Danu memaparkan bahwa pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah terjadinya pembunuhan Subang, dia masuk ke TKP Ciseuti dan disuruh oleh seorang banpol masuk ke TKP dan menguras bak mandi.

Ulah yang dilakukan Danu dan banpol tersebut, kemudian mendapat respon dari kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, yang meminta polisi segera menetapkan Danu dan banpol sebagai tersangka penerobosan TKP, karena dinilai melanggar KUHP pasal 221.

Baca Juga: INILAH PERAN 3 Tamu yang Datang ke TKP Sebelum Eksekusi Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Bahkan, Rohman menilai sosok banpol itu tidak ada pembahasan sedikit pun dari pihak penyidik selama dia mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan dan keterangan di BAP.

Rohman menuduh bahwa pemunculan sosok banpol itu hanya sebagai rekayasa semata.

Keterlibatan sosok banpol juga dibantah oleh pihak kepolisian, seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Dia menepis adanya keterlibatan Banpol.

Kombes Pol Erdi A Chaniago yang memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang.

"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Menurut Erdi A Chaniago, setelah kejadian area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.

Baca Juga: Ini Resep Ampuh Obat Kulit Gatal Dan Bernanah Yang Menular, dr Zaidul Akbar

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Namun, kemudian Yoris membongkar soal sosok banpol tersebut soalnya sebelum disuruh banpol masuk ke TKP, Danu sempat memotret banpol tersebut dan mengirimkannya kepada Yoris.

Dalam wawancara dengan TVOne, Yoris membongkar sosok banpol tersebut bernama Uci, dan Yoris sering melihat banpol tersebut membantu di kantor Polsek Jalancagak.

Ada bukti rekaman

Kuasa Hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, dalam tayangan di kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Jumat 3 Desember, kembali menegaskan soal sosok banpol tersebut.

Baca Juga: Penyebab Sering Naiknya Asam Lambung dan Bahan Herbal Penyembuh Kata Dr. Saddam Ismail dan Dr. Zaidul Akbar 

Menurut Achmad Taufan, terkait banpol ini dialami Danu dan saat itu Danu diminta Yoris menjaga TKP sehari setelah kejadian. Kekhawatiran keluarga jangan sampai ada orang nyelonong masuk TKP karena banyak barang.

“Danu standby di SMA, banpol datang sempat difoto dan dilaporkan ke Yoris, dan yang buka rumah banpol, yang nyuruh kuras bak mandi banpol. Jadi tentang banpol itu benar adanya,” ujar Achmad Taufan.

Bahkan menurutnya, kejadian banpol masuk TKP benar, ada bukti rekaman dan kejadian banpol yang sedang berkomnikasi dengan sseorang.

“Jadi, jagan bilang banpol itu tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga: Pertaruhan Irvan Demi Segala Rencana Jahatnya Pada Keluarga Aldebaran, Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini

Soal melanggar, TKP memang harus steril, tak boleh masuk apalagi orang sipil tanpa pendampingan penyidik. “Banpol masuk atas peringtah siapa, alasannya apa, tujuannya apa,” Tanya Achmad Taufan.

Soal banpol bisa jadi saksi kunci, menurut Achmad, semua saksi termasuk banpol dan Danu porsinya sama sebagai saksi dan bukan saksi kunci. “Saksi kunci itu adalah orang yang melihat kejadian,” paparnya.

“Tapi yang sebenarnya bagus adalah segera periksa banpol tersebut, apa tujuannya dan siapa yang nyuruh,” ujarnya menegaskan.

Sebab, menurutnya, tanpa adanya Danu pun, banpol tersebut akan masuk ke TKP dan membersihkan bak di dalam rumah TKP.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x