APA YANG AKAN TERJADI di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Tumbal Jabatan atau Tumbal Tersangka

- 1 Desember 2021, 13:54 WIB
Rumah kejadian pembunuhan Subang di Jalancagak, Subang. Yosef sebut soal kebiasaan Amel jika lapar di malam hari.
Rumah kejadian pembunuhan Subang di Jalancagak, Subang. Yosef sebut soal kebiasaan Amel jika lapar di malam hari. /Kodar Solihat/DeskJabar.com

DESKJABAR – Pengungkapan kasus pembunuhan Subang yang akan memasuki hari ke-110 hari belum juga memperlihatkan tanda-tanda yang pasti polisi akan segera mengumumkan tersangkanya.

Hal yang menarik dalam perkembangan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang justru muncul soal adanya gelagat tumbal yang akan terjadi dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Pendapat menarik itu muncul dari pakar dan praktisi Hukum Pidana DR Heri Guawan. Menurutnya bisa jadi tumbal yang akan muncul adalah pilihan antara tumbal jabatan atau tumbal tersangka.

Baca Juga: JANGAN ADA TUMBAL di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Pengungkapan Bisa Lama

Dalam wawancara dengan DeskJabar.com pada Rabu, 1 Desember 2021, DR Heri Gunawan mengemukakan, gelagat akan datangnya tumbal ketika Polda Jabar mengambil alih kasus pembunuhan Subang tersebut.

Menurutnya, hal ini menandakan bahwa setingkat dibawahnya sudah tidak mampu lagi untuk menangani kasus pembunuhan Subang yang sebelumnya dianggap tidak serumit ini.

Namun ketika ditanya apa dan siapa yang menjadi tumbal dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, Heri Gunawan enggan menjelaskan secara langsung.

Apakah yang menjadi tumbal itu polisi atau memang yang nanti akan dijadikan tersangka.

Namun, Heri Gunawan mengharapkan jangan ada orang yang tidak bersalah menjadi tumbal dalam kasus ini.

Baca Juga: Pria di Tasikmalaya Yang Tewas Diserang Massa Ternyata Seorang Residivis dan Pernah Jadi Preman di Jakarta

Menurutnya, kalau tumbal copot jabatan merupakan resiko jabatan dan memang suatu saat jabatan tersebut akan ditinggalkannya.

"Kalau memang saya pilih, mending jabatan aja yang ditumbalkan dari pada orang tidak bersalah menjadi tumbal demi mengungkap dan menetapkan tersangka," ujarnya.

Heri pun menyebut jangan demi prestise atau demi jabatan malah seseorang menjadi tersangka sehingga menjadi tumbal yang mengerikan padahal dia itu bukan pelakunya.

"Lebih baik melepaskan seribu orang dari penjara dari pada menahan satu orang yang sebenarnya bukan pelakunya," ujarnya.

Pengungkapan bisa lama

Sementara itu, meski Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dengan lantang menyebut tidak ada kesulitan tapi polisi hati hati mengungkapnya karena menyangkut hak asasi manusia.

Baca Juga: TASIKMALAYA: Proyek Pembangunan Tol Cigatas Tertunda akibat Kurang Dana

Namun menurut DR Heri Gunawan bahwa sebetulnya polisi itu kesulitan untuk mengungkap siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.

Polisi sedang melakukan olah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, foto bawah: pemerhati hukum Dr Heri Gunawan
Polisi sedang melakukan olah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, foto bawah: pemerhati hukum Dr Heri Gunawan

"Kalau pandangan saya justru polisi kesulitan untuk mengungkapnya siapa yang melakukan pembunuhan terhadap Amel, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini tersebut," ujarnya.

Dibalik kesulitan itu memang ada hal yang tidak pas di awal awal penyidikan, seperti Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang yang tidak utuh lagi.

Kalau meminjam perkataan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti, TKP pembunuhan Subang itu sudak diacak acak.

Baca Juga: KASUS Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Begini Gambaran SMKS yang Dikelola Yayasan Bina Prestasi Nasional

Dari situlah awal kesulitan, dikira akan diselesaikan dalam waktu singkat namun karena TKP sudah tidak utuh lagi sehingga polisi kesulitan.

"Kalau TKP sudah tidak utuh lagi itu menjadi sulit pengungkapannya, itu memang harus diakui," ujar Heri Gunawan. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x